Senin, 23 Maret 2015

Nusakambangan : Pulau Penjara di Indonesia


Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) berkeamanan tinggi di Indonesia. Pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia.
Untuk mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang di kelola oleh Kementerian Hukum dan HAM R.I. yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap.
Feri penyebrangan khusus ini juga di nakhodai dan di awaki oleh Petugas Pemasyarakatan (pegawai LP), bukan dari Departemen Perhubungan, khusus untuk kepentingan transportasi pemindahan narapidana dan juga melayani kebutuhan tranportasi pegawai LP itu sendiri beserta keluarganya.

Pulau Nusa Kambangan, yang berstatus sebagai cagar alam, selain sering digunakan untuk latihan militer, juga merupakan habitat bagi pohon-pohon langka, namun banyak yang telah ditebang secara liar. Saat ini yang tersisa kebanyakan adalah tumbuhan perdu, nipah, dan belukar. Kayu plahlar (Dipterocarpus litoralis) yang hanya dapat ditemukan di pulau ini banyak dicuri karena setelah dikeringkan, mempunyai kualitas yang setara dengan kayu meranti dari Kalimantan.

Istilah "Penjara Nusakambangan" adalah sebuah kerancuan dalam pengertian khalayak ramai.
Karena  Tidak ada satupun nama penjara atau Lapas yang ada di Indonesia ini yang bernama demikian.
Di Nusa Kambangan berdiri beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas atau LP) bertingkat keamanan tinggi di Indonesia.

Semula terdapat sembilan LP di Nusa Kambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), namun kini yang masih beroperasi hanya tinggal empat,yaitu LP Batu (dibangun 1925), LP Besi (dibangun 1929), LP Kembang Kuning (tahun 1950), dan LP Permisan (tertua, dibangun 1908).

Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Namun sekarang sudah dibangun untuk penjara khusus narkoba dan penjara terbuka serta penjara super maksimum security. 

Wilayah selatan pulau menghadap langsung ke Samudera Hindia dengan pantai berkarangnya dan ombak besar. Wilayah utara menghadap Cilacap dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.

Penghuni pulau hanya para narapidana dan pegawai LP beserta keluarganya, di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan HAM R.I dan Pemda Cilacap. Untuk keluar-masuk pulau ini harus memiliki izin khusus dengan prosedur tertentu. Anak-anak para pegawai bersekolah di SD yang tersedia di dalam pulau.
Untuk meneruskan ke tingkat lanjutan (SMP, SMU, atau perguruan tinggi), mereka harus bersekolah di Cilacap atau kota lainnya di Pulau Jawa.
Pelabuhan feri utama yang ada di Nusa Kambangan adalah Pelabuhan Sodong, khusus untuk kepentingan transportasi keluarga dan pegawai serta narapidana.

Bastoy Prison : Penjara Terbaik Di Dunia



Sebuah pulau kecil di Norwegia dengan pohon-pohon pinus, pantai berbatu, peternakan pedesaan yang dikelola sendiri, pondok-pondok kayu, kedengarannya hampir seperti liburan romantis yang sempurna. Tapi warga disana sebenarnya adalah narapidana yang 'tinggal' pada tempat dengan sebutan " world's nicest prison ".

Menurut CNN yang meliput lebih mendalam tentang Penjara Bastoy, yang terletak di sebuah pulau satu mil persegi di selatan Norwegia. Ini tidak seperti biasanya, baik tahanan maupun penjaga memakai seragam, dan narapidana memiliki kunci kamar sendiri.

Walaupun demikian, selama bulan-bulan musim panas, 115 tahanan di pulau itu dapat berjemur, memancing, pergi ke pantai, bermain tenis atau bersantai sambil sauna. Dan mereka bukan pelanggar-pelanggar dengan tingkat rendah, CNN melaporkan bahwa sebagian besar narapidana dihukum untuk kejahatan serius, termasuk pembunuhan dan perkosaan.



"Kalau kita telah membuat sebuah kamp liburan bagi para penjahat di sini, lalu kenapa?" itulah kata gubernur penjara, Arne Kvernvik Nilsen. "Kita harus mengurangi risiko reoffending (melakukan kejahatan lagi), karena jika tidak, apa gunanya hukuman, kecuali untuk condong ke arah sisi primitif dari manusia."

Dan benar saja, Bastoy memang memiliki tingkat yang lebih rendah dari kepulangan karena sakit (16 %) dari penjara lain di negeri ini, dan nomor jauh lebih rendah dari penjara AS. Sekitar 43 % mantan narapidana penjara AS melakukan kejahatan lagi dalam waktu dua tahun setelah bebas, menurut sebuah studi terbaru yang dirilis oleh Pew Center on the States.

Beberapa penjara di AS mulai mengambil pendekatan untuk upaya reformasi penjara mereka juga. Awal bulan ini, diberitahukan tentang sebuah penjara di negara bagian Washington yang sudah mulai seperti penampungan kucing yang diselamatkan dimana memberikan para tahanan rasa sehat, tanggung jawab dan hadiah untuk perilaku yang baik.

Semua tahanan di Bastoy juga diharuskan untuk memiliki pekerjaan di pulau itu dan harus menggunakan bagian dari gaji bulanan mereka untuk membayar makanan mereka sendiri.

Terlepas dari apa yang Anda pikirkan tentang pendekatan pihak Norwegia yang unik untuk reformasi tahanan, CCN melaporkan bahwa beberapa detail tak terduga seperti bagaimana mudahnya bagi tahanan untuk melarikan diri dari pulau itu dan mengapa hampir tidak satupun dari mereka mencobanya.

Kamis, 12 Maret 2015

Sulam Perca, cara narapidana di Lapas Cipinang mengekspresikan kreatifitas


Jumat (6/2), Di balik tembok lapas cipinang yang begitu tinggi ternyata masih terdapat lentera cahaya harapan yang menerangi narapidana di dalamnya. Begitulah kondisi yang dapat dibandingkan dengan keadaan narapidana yang berada di dalam lapas cipinang. Disamping menjalani masa pidana di dalam lapas, mereka juga diberikan pembinaan maupun pelatihan keterampilan dari petugas lapas. Salah satunya ialah pelatihan sulam perca dengan menggunakan bahan sisa kain bekas.

Menurut keterangan Nasrul, salah seorang narapidana yang mengikuti kegiatan sulam perca ini, kegiatan sulam perca ini dapat bermanfaat bagi narapidana karena dapat menjadi bekal keterampilan dan apabila nanti sudah bebas dari lapas, ia akan menerapkannya sebagai kegiatan usaha.
Banyak hiasan yang dapat dihasilkan melalui teknik sulam perca ini. " Kami disini bisa membuat bed cover, hiasan dinding, hiasan baju dari sisa potongan kain bekas ", ujar lelaki
berusia 40 tahun ini
"Banyak juga hasil karya sulam perca narapidana yang dijual kepada petugas dan pengunjung di galeri lapas', tambahnya
Lebih lanjut lagi, ia menjelaskan bahwa kegiatan yang sudah dilaksanakan di lapas cipinang selama 5 tahun ini masih terdapat kekurangan serta kendala dalam kegiatannya sehingga berjalan belum maksimal.
"Masih kurangnya peralatan dan belum adanya pihak ketiga yang mau bekerja sama dalam kegiatan ini", lanjut pria bertubuh kurus ini
Hasil sulam yang dihasilkan oleh narapidana tergolong cukup rapi. " Disini kami menggunakan teknik sulam hawaian dan pacewok untuk menyulam ", ungkap Mahendra yang juga mengikuti kegiatan tersebut.
Antusiasme tinggi diperlihatkan oleh seluruh narapidana yang mengikuti kegiatan tersebut, hal itu terlihat dari ukuran ruangan yang cukup sempit tetapi mereka tetap dengan semangat mengikuti dan menuangkan kreatifitas mereka melalui untaian benang dan jarum dari balik tembok penjara.



disusun oleh : i nyoman agus ( akip 47 )

Rabu, 11 Maret 2015

Dirjen PAS Soroti Isu Peredaran Narkoba di Lapas

Jakarta, INFO_PAS – Isu pengendalian peredaran narkoba dari balik Lembaga Pemasyarakatan (lapas) mendapat perhatian serius dari pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Hal ini sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Handoyo Sudradjat, saat memimpin apel pagi pegawai, Senin (9/3), di halaman Kantor Pusat Ditjen PAS.
Dihadapan lebih dari 500 pegawai Ditjen PAS, Handoyo menyoroti tudingan salah satu instansi yang menyebut pengendalian peredaran narkoba di lapas mencapai hingga 70%. “Walaupun kita sudah melakukan counter attack terhadap pemberitaan tersebut, yang terpenting adalah bukti kinerja kita sebagai Petugas Pemasyarakatan bahwa hal tersebut tidak benar,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Handoyo bertutur dirinya bersama Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) belum lama ini mendapati masih ditemukannya handphone dan laptop di salah satu lapas, padahal seminggu sebelumnya telah diadakan razia di tempat tersebut.
“Kita harus terus membuktikan bahwa tunjangan kinerja yang selama ini kita terima sudah sesuai dengan kinerja kita, salah satunya dengan mencegah pengendalian peredaran narkoba di lapas,” tambah Handoyo.
Disampaikan pula bahwa jajaran Pemasyarakatan seharusnya lebih bisa menerapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 6 tahun 2013 yang mengatur tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara daripada instansi lain. “Kita yang menyusun dan membuat Permen nomor 6 tahun 2013, tapi justru malah KPK yang bisa mengimplementasikannya,” katanya.
Eks Deputi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga menyampaikan bahwa hasil operasi/razia satuan tugas (Satgas) Kamtib seperti uang atau barang berharga terlarang lainnya seharusnya ada regulasi mekanisme untuk dapat disetor ke kas Negara. Demikian pula apabila ada temuan barang terlarang seperti HP ataupun Laptop dapat dititipkan ke Rupbasan untuk selanjutnya bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Temuan barang berharga tersebut seharusnya bisa diserahkan ke kas negara, demikian pula HP ataupun Laptop serahkan saja kepada KPKNL untuk dilakukan pelelangan,” ujar pria yang juga pernah bertugas sebagai Kasubdit Investigasi BPKP.
Lanjut menurut Petinggi Pemasyarakatan ini apabila ada oknum petugas yang bermain-main terutama peredaran narkoba harus segera diserahkan kepada pihak yang berwenang. Dirjen PAS juga menyarankan untuk tak segan-segan melakukan tes urin kepada para petugas. “Jangan hanya warga binaannya yang di tes urine, petugasnya pun secara rutin perlu di tes urine-nya,” tegas alumnus STAN ini.
Handoyo juga mengingatkan dan menggugah seluruh Petugas Pemasyarakatan, khususnya bagian keamanan dan ketertiban agar senantiasa menjadi tauladan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Berbagai upaya terobosan telah dilakukan jajaran Ditjen PAS dalam pemberantasan peredaran narkoba diantaranya program Budaya Tertib Pemasyarakatan, program getting to zero HALINAR (Hape, Pungli dan Narkoba).
“Sungguh disayangkan bila masih ditemukannya benda-benda terlarang seperti handphone, laptop, dan bahkan mungkin narkoba di dalam lapas sehingga dapat mencoreng citra Pemasyarakatan. Disinilah peran petugas keamanan dan ketertiban harus terus ditingkatkan,” pungkas Handoyo.


sumber : http://www.pemasyarakatan.com

Ahok Akan Bangun 4 Lapas Dengan Biaya APBD

Jakarta, INFO_PAS – Basuki T Purnama Gubernur DKI Jakarta yang terkenal dengan panggilan Ahok, menyanggupi akan menyediakan lahan seluas 30 ha untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).  “Kami (Pemerintah DKI Jakarta) punya 30 ha lahan di daerah Ciangir, Tangerang, itu bisa dibangun 4 Lapas,” kata Ahok saat Audiensi dengan jajaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Senin pagi (18/2) di Balai Kota.

Kepala Divis Pemasyarakatan (Kadivpas), Bazmanizar mengakui, bahwa saat audiensi tersebut, disampaikan keinginan untuk membangun Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sebagai upaya menangani over crowded di Lapas Rutan, wilayah DKI. Bazmanizar menyebutkan kapasitas lapas dan rutan di DKI hanya 5.791, tetapi diisi oleh penghuni sejumlah 15.660 orang.  “Over crowded  lapas dan rutan sudah di atas batas kemanusiaan,” ujar Basmanizar.

Respon Ahok atas keingingan tersebut disambut gembira oleh jajaran Kanwil Kemenkumham DKI. Apalagi Ahok berjanji akan membangun seluruhnya dengan biaya APBD.

Audiensi dihadiri oleh beberapa pejabat dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yaitu Kepala Kanwil, Marjoeki, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Pelayanan Hukum. Dari jajaran Pemerintah DKI Jakarta hadir Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Asisten bidang Pemerintahan, Wakil Walikota Jakarta Timur serta beberapa staf.

Untuk menindaklanjuti niat baik Gubernur yang pernah menjadi Bupati Belitung Timur ini, akan diadakan pertemuan dengan konsultan yang ahli dalam hal pembangunan lapas, Purwo Ardoko, pada hari Sabtu (28/2) mendatang. Pertemuan itu juga akan mengundang Bupati Tangerang, mengingat lahan yang berada di Ciangir, meski kepunyaan Pemerintah DKI berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ahok berjanji pula, akan memenuhi undangan Kakanwil Kemenkumham DKI pada acara penghargaan bagi Desa Sadar Hukum di wilayah DKI, di Kecamatan Jatinegara, Rabu (25/2). Ahok juga akan datang di Rutan Pondok Bambu dan melukis bersama Warga binaan Pemasyarakatan serta Seniman Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Seniman Jogja dan Seniman Ancol.


sumber : http://www.pemasyarakatan.com